Sabtu, 24 Desember 2011

TAFSIR MAWDHU'IY: Lecture I

-->
TAFSIR: PENGERTIAN, PEMBAGIAN DAN SYARAT-SYARAT MUFASSIR

A.   Pengertian
Kata tafsîr merupakan salah satu kosa kata bahasa Arab, تفسير. Secara bahasa kata تفسير berarti “الإيضاح و التبيين (Ibn Manzhur, …: …).
Para ahli berbeda pendapat dalam memberikan pengertian التفسير.
Menurut Abû Hiyân, al-tafsîr adalah:
علم يبحث عن كيفية النطق بألفاظ القرآن و مدلولاتها، و أحكامها الإفرادية و التركيبية، و معانيها التي تحمل عليها حالة التركيب و تتمات لذالك.
Artinya: Ilmu yang membahasa tentang cara menuturkan lafazh-lafazh al-Qur’ân, kandungannya, hokum-hukum lafazh secara tunggal dan tersusun, dan makna yang dikandungnya dalam keadaan tersusun, dan kelengkapannya.
Kemudian Ibn Hayyân menjelaskan pengertian tersebut. Ungkapan kami ”علم” ia merupakan jins (jenis) yang mencakup semua ilmu. Ungkapan kami “يبحث عن كيفية النطق بألفاظ القرآن” merupakan Ilm al-Qirâ’at. Ungkapan kami “و مدلولاتها” merupakan Ilm bahasa. Ungkapan kami “و أحكامها الإفرادية و التركيبية” merupakan Ilm al-Tashrîf, Ilm al-I’râb, Ilm al-Bayân, Ilm al-Badî’. Ungkapan kami “و معانيها التي تحمل عليها حالة التركيب” mencakup kata yang tunjukannya hakiki dan majaz; karena susunan kata terkadang menghendaki makna zhahirnya dan tidak memalingkannya ke makna majaz. Ungkapan kami “تتمات لذلك” yakni mengetahui al-naskh, sabab al-nuzûl, dan kisah yang menjelaskan makna yang kabur dalam al-Qur’ân.
Menurut al-Zarkasyiy, al-tafsîr adalah:
علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه و سلم، و بيان معانيه، و استخراج أحكامه و حكمه.
Artinya: Ilmu untuk memahami kitab Allâh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, menjelaskan maknanya, menyimpulkan hokum-hukum dan hikmah-hikmahnya.
Menurut …, al-tafsîr adalah:
علم يبحث فيه عن أحوال القرآن المجيد، من حيث دلالته على مراد الله تعالى بقدر الطاقة البشرية. ()
Artinya: Ilmu yang membahas keadaan al-Qur’ân al-Majîd, dari segi petunjuknya terhadap maksud Allâh Swt dengan kadar kemampuan manusia.
Pembaca yang meneliti dua pengertian yang terakhir akan mengira bahwa Ilm al-Qirâ’at dan Ilm al-Rasm tidak masuk dalam Ilm al-Tafsir. Sebenarnya keduanya masuk kedalam Ilm al-Tafsir, karena makna akan berbeda disebabkan perbedaan dua qirâ’at dan beberapa qirâ’at, seperti bacaan “و إذا رأيت ثم رأيت نعيما و ملكا كبيرا” dengan membaca dhammah pada huruf al-mîm dan sukûn pada huruf al-lâm, berbeda maknanya dengan membaca fathah pada huruf al-mîm dan kasrah pada huruf al-lâm; dan bacaan “حتى يطهرن” dengan membaca sukun berbeda maknanya dengan membaca tasydîd (يَطْهُرَنَّ). Makna juga berbeda sejalan dengan perbedaan rasm al-Qur’ân dalam Mushhaf. Seperti firman Allâh Swt: “أ من يمشي سويا” dengan menyambung huruf hamzah (أ) dengan من berbeda maknanya dengan memisahkannya. Karena yang dipisahkan memberikan pengertian                 (tetapi) tidak demikian dengan yang disambung.
Menurut al-Suyûthiy, al-tafsîr adalah:
علم نزول الآيات، و شؤونها، و أقاصيصها، و الأسباب النازلة فيها، ثم ترتيب مكيها و مدنيها، و محكمها و متشابهها، و ناسخها و منسوخها، و خاصها و عامها، و مطلقها و مقيدها، و مجملها و مفسرها، و حلالها و حرامها، و وعدها و وعيدها، و أمرها و نهيها، و عبرها و أمثالها. (al-Suyûthiy, …: …)
Artinya: Ilmu turunnya ayat dan keadaannya, kisah-kisah, sebab-sebab turunnya, urutan makkiy dan madaniy, muhkam dan mutasyâbih, nâsikh dan mansûkh, khâsh dan ‘âm, muthlaq dan muqayyad, mujmal dan mufassar, halal dan haram, janji dan ancaman, perintah dan larangan, ibrah-ibrah dan contoh-contoh yang terdapat didalamnya.
 Yang dimaksud dengan al-tafsîr al-mawdhû’iy adalah:
Menurut al-Farmâwiy, al-tafsîr al-mawdhû’iy adalah:
Metode tafsir dengan cara menghimpun ayat-ayat al-Qur’ân, yang membahas masalah tertentu dari berbagai surat dalam al-Qur’ân dan diurut sesuai dengan masa turunnya sambil memperhatikan sebab turunnya dan munâsabat antar ayat (selama ia tidak mempengaruhi pengertian yang ditinjolkan), selanjutnya menganalisanya lewat ilmu bantu yang relevan dengan masalah yang dibahas dan kemudian melahirkan kesimpulan dari masalah yang dibahas sebagai konsep yang utuh dari al-Qur’ân. (al-Farmâwiy, ...: …)
Jadi, al-tafsîr al-Mawdhû’iy adalah tafsîr dengan cara menghimpun ayat-ayat al-Qur’an yang relevan dengan tema; menyusun secara sistematis menurut kerangka pembahasan yang telah disusun; memberikan uraian dan penjelasan dengan menggunakan ilmu bantu yang relevan dengan masalah yang dibahas, dengan memahami sebab turunnya dan munâsabat ayat selama ia tidak mempengaruhi pengertian yang ditonjolkan, dan; melahirkan gambaran yang utuh dari al-Qur’ân tentang tema tertentu.


B.   Al-Tafsîr al-Mawdhû’iy
Banyak cara yang ditempuh para pakar al-Qur’ân untuk menyajikan kandungan dan pesan-pesan firman Allâh itu. Pertama, Ada yang menyajikannya sesuai dengan urutan ayat-ayat sebagaimana termaktub dalam mushhaf, misalnya dari ayat pertama surat al-Fâtihah hingga akhir ayat, kemudian beralih ke ayat pertama surat kedua (al-Baqarah) hingga akhir pula, dan demikian seterusnya. Pesan dan kandungannya dihidangkan dengan rinci dan luas mencakup aneka persoalan yang muncul dalam benak sang penafsir, baik yang berhubungan langsung maupun tidak dengan ayat yang ditafsirkannya. Bagaikan menyajikan hidangan prasmanan, masing-masing memilih sesuai seleranya serta mengambil kadar yang diinginkan dari meja yang telah ditata itu.
Kedua, ada juga yang memilih topic tertentu kemudian menghimpun ayat-ayat yanhgberkaitan dengan topic tersebut, di mana pun ayat itu ia temukan. Selanjutnya ia menyajikan kandungan dan pesan-pesan yang berkaitan dengan topic yang dipilihnya itu tanpa terikat dengan urutan ayat dan surat sebagaimana terlihat dalam mushhaf, dan tanpa menjelaskan hal-hal yang tidak berkaitan dengan topik walaupun hal yang tidak berkaitan itu secara tegas dikemukakan oleh ayat yang dibahasnya. Di sini sang penafsir bagaikan menyodorkan sebuah kotak berisi hidangan yang telah dipilih dan disiapkan kadar dan ragamnya, sebelum para undangan tiba. Yang memilih dan memilah serta yang menetapkan porsi adalah tuan rumah, sehingga para tamu tidak lagi direpotkan, karena makanan sudah siap untuk disantap.
Apa yang dinamai metode tahlîliy atau tajzî’iy adalah bagaikan hidangan prasmanan itu, sedangkan menyodorkan kepada para tamu sebuah kotak makanan adalah ilustrasi dari yang dinamakan oleh para pakar dengan metode mawdhû’iy (tematik) atau tawhîdiy (kesatuan). Apabila anda sibuk dan ingin cepat, maka tentu saja anda mengambil kotak berisi makanan yang telah tersedia. Sebaliknya, apabila anda santai dan ingin lebih puas maka pilihlah prasmanan. Tetapi jangan mengeluh tentang waktu, atau upaya yang harus anda lakukan, dan jangan juga merasa bosan atau jenuh karena pasti tidak semua yang dihidangkan anda butuhkan. Bahkan boleh jadi ada sekian banyak di antara yang terhidang yang ditolak oleh selera anda.

C.   Bentuk Metode Mawdhu’iy
Metode mawdhû’iy, walaupun benihnya telah dikenal sejak masa Rasul Saw., namun ia baru berkembang jauh sesudah masa beliau. Metode tahliliy lahir jauh sebelum metode mawdhû’iy. Ia dikenal, katakanlah, sejak Tafsîr al-Farrâ’ (w. 206 H.), atau Ibn Mâjah (w. 273 H.), ataui paling lambat al-Thabariy (310).
Dalam perkembangannya Metode Mawdhû’iy mengambil dua bentuk penyajian. Pertama, menyajikan kotak yang berisi pesan-pesan al-Qur’ân yang terdapat pada ayat-ayat yang terangkum dalam satu surat saja. Misalnya pesan-pesan dalam surat al-Baqarah, atau Alû Imrân, Yâsîn dan sebagainya. Biasanya kandungan pesan tersebut diisyaratkan oleh nama surat yang dirangkum pesannya, selama nama tersebut bersumber dari informasi Rasulullah Saw.
Ambillah misalnya surat al-Kahfi, yang arti harfiahnya “Gua”. Dalam uraiannya, gua tersebut dijadikan tempat perlindungan sekelompok pemuda yang menghindar dariu kekejaman penguasa zamannya. Dari nama ini diketahui bahwa surat tersebut dapat memberi perlindungan bagi yang menghayati dan mengamalkan pesan-pesannya. Nah, dari sini setiap ayat atau kelompok ayat yang terdapat dalam surat al-Kahfi, diupayakan untuk mengaitkannya dengan makna perlindungan itu.
Bentuk penyajian kedua dari metode mawdhû’iy mulai berkembang pada tahun enam puluhan. Disadari oleh para pakar bahwa menghimpun pesan-pesan al-Qur’ân yang terdapat pada satu surat saja, belum menuntaskan persoalan. Bukankah masih ada pesan-pesan yang sama atau yang berkaitan erat dengannya pada surat-surat yang lain? Kalau demikian, mengapa tidak dihimpun saja pesan-pesan yang terdapat dalam berbagai surat lainnya?
Mempelajari satu dua ayat, seringkali tidak memberi jawaban utuh dan tuntas. Jika anda hanya mempelajari ayat:
لا تقربوا الصلاة و أنتم سكارى حتى تعلموا ما تقولون (al-Nisâ’/4: 43)
Artinya: Janganlah dekati shalat dalam keadaan kamu mabuk sampai kamu menyadari apa yang kamu katakana.
Maka boleh jadi anda menduga bahwa minuman keras hanya terlarang menjelang shalat. Tetapi, jika disajikan kepada anda seluruh ayat yang berkaitan dengan minuman keras, maka bukan saja proses pengharamannya tergambar dalam benak anda, tetapi juga tergambar keputusan terakhir Kitab Suci ini perihal minuman keras.
Ide tersebut disambut baik, dan sejak itu lahirlah bentuk kedua dari metode maudhû’iy.
Salah satu sebab yang mendorong kelahiran bentuk kedua ini adalah semakin melebar, meluas, dan mendalamnya perkembangan aneka ilmu, dan semakin kompleksnya persoalan yang memerlukan bimbingan al-Qur’ân. Di sisi lain, kesibukan dan kesempatan waktu yang tersedia bagi peminat tuntunan itu semakin menuntut gerak cepat untuk meraih informasi dan bimbingan.
Banyak keistimewaan metode ini. Contohnya, bukan hanya unsur kecepatan yang diperoleh oleh “para tamu” yang ingin bersantap, tetapi juga melalui metode ini sang penafsir mengundang al-Qur’ân untuk berbicara secara lanmgsung menyangkut problem yang dihadapi atau dialami masyarakatnya. Melalui Mawdhû’iy –yakni judul yang ditetapkan—sanbg penafsir dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terlintas didalam benaknya, dan dengan demikian dapat diterapkan apa yang dianjurkan oleh Sayyidina Aliy Ra. استنطق القرآن (persilakan al-Qur’ân berbicara).
Harus diakui bahwa tidak mudah menerapkan metode mawdhû’iy, mufassir yang menggunakannya dituntut untuk memahami ayat demi ayat yang berkaitan dengan judul yang ditetapkannya. Ia dituntut untuk menghadirkan “dalam benaknya” pengertian kosa kata ayat, seab turunnya, korelasi antar ayat (atau yang dinamai munâsabah), dan lain-lain yang biasa dihidangkan dalam kotak metode tahlili. Demikianlah sehingga yang menerapkan metode ini tidak dapat mengabaikan metode tahliliy, walaupun kandungan metode itu tidak dihidangkannya secara tegas dalam sajian mawdhû’iy-nya. Itu sebabnya sehingga penulis katakana sebelum ini, bahwa unsur kecepatan hanya diperoleh oleh tamu yang kepadanya dihidangkan kotak mawdhû’iy, tidak bagi yang menyiapkan kotak itu.

D.  Prasyarat Menerapkan Metode Mawdhû’iy

Menerapkan metode mawdhû’iy memerlukan keahlian akademis, karena itu kehati-hatian dan ketekunan sangat diperlukan.
Masih terngiang di telinga penulis pesan Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar, M. A. (Mantan Menteri Agama RI, Mantan Direktur Program Pascasarjana Universiti Islam Negeri Syarif Hidayatullah, dan promotor Ph. D. penulis), Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M. A. (Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Wakil Menteri Agama RI., guru penulis di Universiti Islam Negeri Syarif Hidayatullah), Prof. Dr. H. Muslih Abdul Karim, M. A. (guru penulis di Universiti Islam Muhammad ibn Sa’ud), Prof. Dr. Abdul Hayy al-Farmâwiy (Ketua Jurusan Tafsir Kulliyah Ushuluddin Universitas al-Azhar) yang disampaikan kepada penulis agar penulis bersikap rendah hati. Pesan ini diamanatkan ketika mereka mendengar rencana saya untuk menggunakan metode mawdhû’iy dalam menafsirkan al-Qur’ân. Penulis pun tidak tahu secara pasti, karena tidak ada yang dapat memastikan maksud suatu kalimat, kecuali pengucapnya sendiri. Namun, nasihat itu saya terima dengan penuh hormat dan bahagia, serta bertekad untuk selalu mengindahkannya.
Memang setiap orang setiap menghadapi al-Qur’ân harus berusaha pertama, merasakan kebesaran dan keagungan Allâh Swt., pemilik Kitab Suci itu. Kedua, pembaca atau penafsir dituntut untuk merendahkan diri di hadapan-Nya karena hanya dengan demikian ia dapat memperoleh bimbingan dalam rangka memahami ayat-ayat-Nya. Saya menduga keras, inilah salah satu makna pesan guru saya. Boleh jadi juga, pesan untuk bersikap rendah hati itu lahir dari kesadaran tentang betapa sulitnya menerapkan metode ini dan mereka mengkhawatirkan ketergelinciran penulisan saat menerapkannya, lebih-lebih di tengah kesibukan penulis yang tak terelakkan.
Benar, bahwa menerapkan metode ini, bukan saja memerlukan waktu yang cukup, tetapi juga ketekunan dan ketelitian, apalagi jika diinginkan mencapai tingkat mendekati sempurna. Salah seorang peserta Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang, pernah mengajukan kepada saya proposal tesisnya untuk membahas ayat-ayat yang menggunakan dua kata tertentu dalam al-Qur’ân. Ketika itu, saya menganjurkan agar memilih satu kata saja, dan syukur saran saya diterimanya. Bahkan setelah sekian lama meneliti, dia dating disamping berterima kasih atas anjuran tersebut, juga mengeluh tentang betapa luasnya cakupan makna satu kata yang dipilihnya itu. Kalau demikian, sekali lagi wajar kalau ada nasihat untuk bersikap rendah hati dalam menafsirkan al-Qur’ân, apalagi dengan menggunakan metode mawdhû’iy.
Namun demikian ada yang meringankan beban penulis. Beberapa guru besar di UIN, IAIN, menghasilkan karya-karya tafsir dengan menggunakan metode mawdhû’iy, tetapi sebagian dari karya tersebut hanya menghabiskan beberapa halaman. Al-Farmawiy, misalnya, dalam bukunya, al-Bidâyat fi al-Tafsîr al-Mawdhû’iy, hanya menghabiskan delapan halaman untuk menulis wawasan al-Qur’ân tentang pemeliharaan anak yatim, sebelas halaman untuk Ummiyat (ketidakmampuan membaca) masyarakat Arab, dan 20 halaman menyangkut “etika meminta izin”. Al-Husaini Abû Farhah –lewat karyanya al-Futûhat al-Rabbâniyyah—bahkan lebih singkat lagi dalam bahasan tafsir mawdhû’y-nya.
Peserta akan melihat dalam makalah nantinya, ada bahasan yang lumayan panjang da nada juga yang singkat. Yang lumayan panjang sebenarnya seharusnya lebih panjang, lebih-lebih yang singkat. tetapi apa hendak dikata, setiap bulan para pemakalah harus menyiapkan satu judul bahasan baru, dicelah-celah kesibukan yang tidak terelakkan. Karena itu, para pemakalah sepenuhnya sadar dengan kekurangan-kekurangan yang ditemukan dalam makalah nantinya. Dengan penuh kerendahan hati, para pemakalah menanti tegus sapa serta kritik membangun demi kesempurnaan makalahnya, bahkan demi kesucian dan keagungan al-Qur’ân.
Akhirnya, kepada Allâh jualah kita memohon taufik dan hidayah-Nya serta ganjaran berganda untuk kita sekalian. Âmîn.

Sumber dan Rujukan
Al-Farmâwiy, ‘Abd al-Hayy. Al-Bidâyat fiy al-Tafsîr al-Mawdhû’iy. Mashr: Maktabat al-Jumhûriyyah. 1977.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar