TAFSIR: PENGERTIAN, PEMBAGIAN DAN SYARAT-SYARAT
MUFASSIR
A.
Pengertian
Kata
tafsîr merupakan salah satu kosa kata bahasa Arab, تفسير. Secara bahasa kata تفسير berarti “الإيضاح و التبيين (Ibn Manzhur, …: …).
Para
ahli berbeda pendapat dalam memberikan pengertian التفسير.
Menurut
Abû Hiyân, al-tafsîr adalah:
علم
يبحث عن كيفية النطق بألفاظ القرآن و مدلولاتها، و أحكامها الإفرادية و التركيبية،
و معانيها التي تحمل عليها حالة التركيب و تتمات لذالك.
Artinya: Ilmu yang
membahasa tentang cara menuturkan lafazh-lafazh al-Qur’ân, kandungannya,
hokum-hukum lafazh secara tunggal dan tersusun, dan makna yang dikandungnya
dalam keadaan tersusun, dan kelengkapannya.
Kemudian
Ibn Hayyân menjelaskan pengertian tersebut. Ungkapan kami ”علم” ia merupakan jins (jenis) yang mencakup semua ilmu.
Ungkapan kami “يبحث عن كيفية النطق
بألفاظ القرآن” merupakan Ilm al-Qirâ’at. Ungkapan kami “و
مدلولاتها” merupakan Ilm bahasa. Ungkapan kami “و
أحكامها الإفرادية و التركيبية” merupakan Ilm al-Tashrîf, Ilm al-I’râb,
Ilm al-Bayân, Ilm al-Badî’. Ungkapan kami “و
معانيها التي تحمل عليها حالة التركيب” mencakup kata yang tunjukannya hakiki dan
majaz; karena susunan kata terkadang menghendaki makna zhahirnya dan tidak
memalingkannya ke makna majaz. Ungkapan kami “تتمات
لذلك” yakni mengetahui al-naskh, sabab al-nuzûl, dan kisah
yang menjelaskan makna yang kabur dalam al-Qur’ân.
Menurut
al-Zarkasyiy, al-tafsîr adalah:
علم
يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه و سلم، و بيان معانيه، و
استخراج أحكامه و حكمه.
Artinya: Ilmu untuk
memahami kitab Allâh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, menjelaskan
maknanya, menyimpulkan hokum-hukum dan hikmah-hikmahnya.
Menurut
…, al-tafsîr adalah:
علم
يبحث فيه عن أحوال القرآن المجيد، من حيث دلالته على مراد الله تعالى بقدر الطاقة
البشرية. ()
Artinya: Ilmu yang
membahas keadaan al-Qur’ân al-Majîd, dari segi petunjuknya terhadap maksud
Allâh Swt dengan kadar kemampuan manusia.
Pembaca
yang meneliti dua pengertian yang terakhir akan mengira bahwa Ilm al-Qirâ’at
dan Ilm al-Rasm tidak masuk dalam Ilm al-Tafsir. Sebenarnya keduanya masuk
kedalam Ilm al-Tafsir, karena makna akan berbeda disebabkan perbedaan dua
qirâ’at dan beberapa qirâ’at, seperti bacaan “و
إذا رأيت ثم رأيت نعيما و ملكا كبيرا” dengan membaca dhammah pada huruf
al-mîm dan sukûn pada huruf al-lâm, berbeda maknanya dengan membaca fathah
pada huruf al-mîm dan kasrah pada huruf al-lâm; dan bacaan “حتى
يطهرن” dengan membaca sukun berbeda maknanya dengan membaca tasydîd
(يَطْهُرَنَّ). Makna juga berbeda sejalan dengan
perbedaan rasm al-Qur’ân dalam Mushhaf. Seperti firman Allâh Swt:
“أ من يمشي سويا” dengan menyambung huruf hamzah (أ) dengan من berbeda maknanya dengan memisahkannya. Karena yang dipisahkan
memberikan pengertian (tetapi) tidak demikian dengan yang disambung.
Menurut
al-Suyûthiy, al-tafsîr adalah:
علم
نزول الآيات، و شؤونها، و أقاصيصها، و الأسباب النازلة فيها، ثم ترتيب مكيها و
مدنيها، و محكمها و متشابهها، و ناسخها و منسوخها، و خاصها و عامها، و مطلقها و
مقيدها، و مجملها و مفسرها، و حلالها و حرامها، و وعدها و وعيدها، و أمرها و
نهيها، و عبرها و أمثالها. (al-Suyûthiy,
…: …)
Artinya:
Ilmu turunnya ayat dan keadaannya, kisah-kisah, sebab-sebab turunnya, urutan
makkiy dan madaniy, muhkam dan mutasyâbih, nâsikh dan mansûkh, khâsh dan
‘âm, muthlaq dan muqayyad, mujmal dan mufassar, halal dan
haram, janji dan ancaman, perintah dan larangan, ibrah-ibrah dan contoh-contoh
yang terdapat didalamnya.
Yang dimaksud dengan al-tafsîr al-mawdhû’iy
adalah:
Menurut
al-Farmâwiy, al-tafsîr al-mawdhû’iy adalah:
Metode
tafsir dengan cara menghimpun ayat-ayat al-Qur’ân, yang membahas masalah
tertentu dari berbagai surat dalam al-Qur’ân dan diurut sesuai dengan masa
turunnya sambil memperhatikan sebab turunnya dan munâsabat antar ayat
(selama ia tidak mempengaruhi pengertian yang ditinjolkan), selanjutnya
menganalisanya lewat ilmu bantu yang relevan dengan masalah yang dibahas dan
kemudian melahirkan kesimpulan dari masalah yang dibahas sebagai konsep yang
utuh dari al-Qur’ân. (al-Farmâwiy, ...: …)
Jadi,
al-tafsîr al-Mawdhû’iy adalah tafsîr dengan cara menghimpun
ayat-ayat al-Qur’an yang relevan dengan tema; menyusun secara sistematis
menurut kerangka pembahasan yang telah disusun; memberikan uraian dan
penjelasan dengan menggunakan ilmu bantu yang relevan dengan masalah yang
dibahas, dengan memahami sebab turunnya dan munâsabat ayat selama ia
tidak mempengaruhi pengertian yang ditonjolkan, dan; melahirkan gambaran yang
utuh dari al-Qur’ân tentang tema tertentu.
B.
Al-Tafsîr
al-Mawdhû’iy
Banyak
cara yang ditempuh para pakar al-Qur’ân untuk menyajikan kandungan dan
pesan-pesan firman Allâh itu. Pertama, Ada yang
menyajikannya sesuai dengan urutan ayat-ayat sebagaimana termaktub dalam mushhaf,
misalnya dari ayat pertama surat al-Fâtihah hingga akhir ayat, kemudian
beralih ke ayat pertama surat kedua (al-Baqarah) hingga akhir pula, dan
demikian seterusnya. Pesan dan kandungannya dihidangkan dengan rinci dan luas
mencakup aneka persoalan yang muncul dalam benak sang penafsir, baik yang
berhubungan langsung maupun tidak dengan ayat yang ditafsirkannya. Bagaikan
menyajikan hidangan prasmanan, masing-masing memilih sesuai seleranya serta
mengambil kadar yang diinginkan dari meja yang telah ditata itu.
Kedua,
ada juga yang memilih topic tertentu kemudian menghimpun ayat-ayat
yanhgberkaitan dengan topic tersebut, di mana pun ayat itu ia temukan.
Selanjutnya ia menyajikan kandungan dan pesan-pesan yang berkaitan dengan topic
yang dipilihnya itu tanpa terikat dengan urutan ayat dan surat sebagaimana
terlihat dalam mushhaf, dan tanpa menjelaskan hal-hal yang tidak berkaitan
dengan topik walaupun hal yang tidak berkaitan itu secara tegas dikemukakan
oleh ayat yang dibahasnya. Di sini sang penafsir bagaikan menyodorkan sebuah
kotak berisi hidangan yang telah dipilih dan disiapkan kadar dan ragamnya,
sebelum para undangan tiba. Yang memilih dan memilah serta yang menetapkan
porsi adalah tuan rumah, sehingga para tamu tidak lagi direpotkan, karena
makanan sudah siap untuk disantap.
Apa
yang dinamai metode tahlîliy atau tajzî’iy adalah bagaikan
hidangan prasmanan itu, sedangkan menyodorkan kepada para tamu sebuah kotak
makanan adalah ilustrasi dari yang dinamakan oleh para pakar dengan metode mawdhû’iy
(tematik) atau tawhîdiy (kesatuan). Apabila anda sibuk dan ingin
cepat, maka tentu saja anda mengambil kotak berisi makanan yang telah tersedia.
Sebaliknya, apabila anda santai dan ingin lebih puas maka pilihlah prasmanan.
Tetapi jangan mengeluh tentang waktu, atau upaya yang harus anda lakukan, dan
jangan juga merasa bosan atau jenuh karena pasti tidak semua yang dihidangkan
anda butuhkan. Bahkan boleh jadi ada sekian banyak di antara yang terhidang
yang ditolak oleh selera anda.
C.
Bentuk Metode
Mawdhu’iy
Metode
mawdhû’iy, walaupun benihnya telah dikenal sejak masa Rasul Saw., namun ia baru
berkembang jauh sesudah masa beliau. Metode tahliliy lahir jauh
sebelum metode mawdhû’iy. Ia dikenal, katakanlah, sejak Tafsîr
al-Farrâ’ (w. 206 H.), atau Ibn Mâjah (w. 273 H.), ataui paling lambat
al-Thabariy (310).
Dalam
perkembangannya Metode Mawdhû’iy mengambil dua bentuk penyajian. Pertama,
menyajikan kotak yang berisi pesan-pesan al-Qur’ân yang terdapat pada ayat-ayat
yang terangkum dalam satu surat saja. Misalnya pesan-pesan dalam surat al-Baqarah,
atau Alû Imrân, Yâsîn dan sebagainya. Biasanya kandungan pesan tersebut
diisyaratkan oleh nama surat yang dirangkum pesannya, selama nama tersebut
bersumber dari informasi Rasulullah Saw.
Ambillah
misalnya surat al-Kahfi, yang arti harfiahnya “Gua”. Dalam uraiannya, gua
tersebut dijadikan tempat perlindungan sekelompok pemuda yang menghindar dariu
kekejaman penguasa zamannya. Dari nama ini diketahui bahwa surat tersebut dapat
memberi perlindungan bagi yang menghayati dan mengamalkan pesan-pesannya. Nah,
dari sini setiap ayat atau kelompok ayat yang terdapat dalam surat al-Kahfi,
diupayakan untuk mengaitkannya dengan makna perlindungan itu.
Bentuk
penyajian kedua dari metode mawdhû’iy mulai berkembang pada tahun enam puluhan.
Disadari oleh para pakar bahwa menghimpun pesan-pesan al-Qur’ân yang terdapat
pada satu surat saja, belum menuntaskan persoalan. Bukankah masih ada
pesan-pesan yang sama atau yang berkaitan erat dengannya pada surat-surat yang
lain? Kalau demikian, mengapa tidak dihimpun saja pesan-pesan yang terdapat
dalam berbagai surat lainnya?
Mempelajari
satu dua ayat, seringkali tidak memberi jawaban utuh dan tuntas. Jika anda
hanya mempelajari ayat:
لا
تقربوا الصلاة و أنتم سكارى حتى تعلموا ما تقولون (al-Nisâ’/4:
43)
Artinya:
Janganlah dekati shalat dalam keadaan kamu mabuk sampai kamu menyadari apa yang
kamu katakana.
Maka
boleh jadi anda menduga bahwa minuman keras hanya terlarang menjelang shalat.
Tetapi, jika disajikan kepada anda seluruh ayat yang berkaitan dengan minuman
keras, maka bukan saja proses pengharamannya tergambar dalam benak anda, tetapi
juga tergambar keputusan terakhir Kitab Suci ini perihal minuman keras.
Ide
tersebut disambut baik, dan sejak itu lahirlah bentuk kedua dari metode maudhû’iy.
Salah
satu sebab yang mendorong kelahiran bentuk kedua ini adalah semakin melebar,
meluas, dan mendalamnya perkembangan aneka ilmu, dan semakin kompleksnya
persoalan yang memerlukan bimbingan al-Qur’ân. Di sisi lain, kesibukan dan
kesempatan waktu yang tersedia bagi peminat tuntunan itu semakin menuntut gerak
cepat untuk meraih informasi dan bimbingan.
Banyak
keistimewaan metode ini. Contohnya, bukan hanya unsur kecepatan yang diperoleh
oleh “para tamu” yang ingin bersantap, tetapi juga melalui metode ini sang
penafsir mengundang al-Qur’ân untuk berbicara secara lanmgsung menyangkut
problem yang dihadapi atau dialami masyarakatnya. Melalui Mawdhû’iy
–yakni judul yang ditetapkan—sanbg penafsir dapat mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang terlintas didalam benaknya, dan dengan demikian
dapat diterapkan apa yang dianjurkan oleh Sayyidina Aliy Ra. استنطق
القرآن (persilakan al-Qur’ân berbicara).
Harus
diakui bahwa tidak mudah menerapkan metode mawdhû’iy, mufassir yang
menggunakannya dituntut untuk memahami ayat demi ayat yang berkaitan dengan
judul yang ditetapkannya. Ia dituntut untuk menghadirkan “dalam benaknya”
pengertian kosa kata ayat, seab turunnya, korelasi antar ayat (atau yang
dinamai munâsabah), dan lain-lain yang biasa dihidangkan dalam kotak
metode tahlili. Demikianlah sehingga yang menerapkan metode ini tidak dapat
mengabaikan metode tahliliy, walaupun kandungan metode itu tidak
dihidangkannya secara tegas dalam sajian mawdhû’iy-nya. Itu sebabnya
sehingga penulis katakana sebelum ini, bahwa unsur kecepatan hanya diperoleh
oleh tamu yang kepadanya dihidangkan kotak mawdhû’iy, tidak bagi yang
menyiapkan kotak itu.
D. Prasyarat Menerapkan Metode Mawdhû’iy
Menerapkan
metode mawdhû’iy memerlukan keahlian akademis, karena itu kehati-hatian dan
ketekunan sangat diperlukan.
Masih
terngiang di telinga penulis pesan Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar, M. A. (Mantan
Menteri Agama RI, Mantan Direktur Program Pascasarjana Universiti Islam Negeri
Syarif Hidayatullah, dan promotor Ph. D. penulis), Prof. Dr. H. Nasaruddin
Umar, M. A. (Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian
Agama RI, Wakil Menteri Agama RI., guru penulis di Universiti Islam Negeri
Syarif Hidayatullah), Prof. Dr. H. Muslih Abdul Karim, M. A. (guru penulis di
Universiti Islam Muhammad ibn Sa’ud), Prof. Dr. Abdul Hayy al-Farmâwiy (Ketua
Jurusan Tafsir Kulliyah Ushuluddin Universitas al-Azhar) yang disampaikan
kepada penulis agar penulis bersikap rendah hati. Pesan ini diamanatkan ketika mereka
mendengar rencana saya untuk menggunakan metode mawdhû’iy dalam
menafsirkan al-Qur’ân. Penulis pun tidak tahu secara pasti, karena tidak ada
yang dapat memastikan maksud suatu kalimat, kecuali pengucapnya sendiri. Namun,
nasihat itu saya terima dengan penuh hormat dan bahagia, serta bertekad untuk
selalu mengindahkannya.
Memang
setiap orang setiap menghadapi al-Qur’ân harus berusaha pertama, merasakan
kebesaran dan keagungan Allâh Swt., pemilik Kitab Suci itu. Kedua, pembaca
atau penafsir dituntut untuk merendahkan diri di hadapan-Nya karena hanya
dengan demikian ia dapat memperoleh bimbingan dalam rangka memahami
ayat-ayat-Nya. Saya menduga keras, inilah salah satu makna pesan guru saya.
Boleh jadi juga, pesan untuk bersikap rendah hati itu lahir dari kesadaran
tentang betapa sulitnya menerapkan metode ini dan mereka mengkhawatirkan
ketergelinciran penulisan saat menerapkannya, lebih-lebih di tengah kesibukan
penulis yang tak terelakkan.
Benar,
bahwa menerapkan metode ini, bukan saja memerlukan waktu yang cukup, tetapi
juga ketekunan dan ketelitian, apalagi jika diinginkan mencapai tingkat
mendekati sempurna. Salah seorang peserta Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang,
pernah mengajukan kepada saya proposal tesisnya untuk membahas ayat-ayat yang
menggunakan dua kata tertentu dalam al-Qur’ân. Ketika itu, saya menganjurkan
agar memilih satu kata saja, dan syukur saran saya diterimanya. Bahkan setelah
sekian lama meneliti, dia dating disamping berterima kasih atas anjuran
tersebut, juga mengeluh tentang betapa luasnya cakupan makna satu kata yang
dipilihnya itu. Kalau demikian, sekali lagi wajar kalau ada nasihat untuk
bersikap rendah hati dalam menafsirkan al-Qur’ân, apalagi dengan menggunakan
metode mawdhû’iy.
Namun
demikian ada yang meringankan beban penulis. Beberapa guru besar di UIN, IAIN,
menghasilkan karya-karya tafsir dengan menggunakan metode mawdhû’iy,
tetapi sebagian dari karya tersebut hanya menghabiskan beberapa halaman.
Al-Farmawiy, misalnya, dalam bukunya, al-Bidâyat fi al-Tafsîr al-Mawdhû’iy,
hanya menghabiskan delapan halaman untuk menulis wawasan al-Qur’ân tentang
pemeliharaan anak yatim, sebelas halaman untuk Ummiyat (ketidakmampuan
membaca) masyarakat Arab, dan 20 halaman menyangkut “etika meminta izin”.
Al-Husaini Abû Farhah –lewat karyanya al-Futûhat al-Rabbâniyyah—bahkan
lebih singkat lagi dalam bahasan tafsir mawdhû’y-nya.
Peserta
akan melihat dalam makalah nantinya, ada bahasan yang lumayan panjang da nada
juga yang singkat. Yang lumayan panjang sebenarnya seharusnya lebih panjang,
lebih-lebih yang singkat. tetapi apa hendak dikata, setiap bulan para pemakalah
harus menyiapkan satu judul bahasan baru, dicelah-celah kesibukan yang tidak
terelakkan. Karena itu, para pemakalah sepenuhnya sadar dengan
kekurangan-kekurangan yang ditemukan dalam makalah nantinya. Dengan penuh
kerendahan hati, para pemakalah menanti tegus sapa serta kritik membangun demi
kesempurnaan makalahnya, bahkan demi kesucian dan keagungan al-Qur’ân.
Akhirnya,
kepada Allâh jualah kita memohon taufik dan hidayah-Nya serta ganjaran berganda
untuk kita sekalian. Âmîn.
Sumber dan Rujukan
Al-Farmâwiy,
‘Abd al-Hayy. Al-Bidâyat fiy al-Tafsîr al-Mawdhû’iy. Mashr:
Maktabat al-Jumhûriyyah. 1977.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar